TINJAUAN KELENGKAPAN INFORMED CONSENT PADA PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT DITINJAU DARI ASPEK HUKUM KESEHATAN (STUDY SISTEMATIC LITERATURE REVIEW)

Dublin Core

Title

TINJAUAN KELENGKAPAN INFORMED CONSENT PADA PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT DITINJAU DARI ASPEK HUKUM KESEHATAN (STUDY SISTEMATIC LITERATURE REVIEW)

Creator

LELLY NADYA AMANDA PUTRI

Description

Latar belakang : penelitian ini menilai pentingnya kelengkapan informed consent
yang baik dan benar agar proses pelaksanaan pemberian pelayanan pasien di
rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Informed consent merupakan salah satu dokumen rekam medis yang sangat
berguna sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum, disiplin kedokteran
dan kedokteran gigi dan penegakan etika kedokteran dan etika kedokteran gigi.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kelengkapan informed consent pada
pasien rawat inap di rumah sakit ditinjau dari aspek hukum kesehatan. Penelitian
ini menggunakan metode systematic literature review. Sampel dalam penelitian
ini adalah 6 jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada jurnal Kristina, et al
(2018), diisi tidak lengkap sebesar 11,5%. Ima Rusdiana, Ahyar (2017), yang diisi
tidak lengkap sebesar 29,94%. Peneliti Novita Yuliani, Tri Utami (2013), dari 103
formulir informed consent pasien rawat inap bedah terdapat 38,10% data
autentifikasi tidak terisi lengkap. Peneliti Henny Maria Ulfa (2018),
Ketidaklengkapan dan ketidaktepatan pengisian tertinggi pada pengisian informed
consent pada pengisian jenis informasi, yaitu sebesar 22,5%. Pada jurnal Daryanti,
Sri Sugiarsi (2015), disimpulkan bahwa ketidaklengkapan tertinggi pada
pelaporan penting sebesar 65,57% pada item pemberian informasi. Sedangkan
pada jurnal Susanto et al (2018), menunjukkan bahwa pelaksanaan pengisian
formulir informed consent tindakan operasi di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro
Semarang sudah sesuai dengan Permenkes 290 tahun 2008, serta untuk
kelengkapan pengisian formulir informed consent tindakan operasi juga sudah
lengkap, karena semua kolom pengisian sudah terisi secara lengkap. Kesimpulan:
Kelengkapan pengisian informed consent pada pasien rawat inap di rumah sakit
masih belum sesuai dan tidak lengkap, dikarenakan kurangnya pengetahuan
petugas di ruang rawat inap tentang pentingnya pengisian formulir persetujuan
tindakan kedokteran dan kurangnya sosialisasi. Saran : sebaiknya dilakukan
sosialisasi Standar Prosedur Operasional tentang pengisian informed consent agar
petugas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Kata Kunci : Kelengkapan, Informed Consent, Hukum Kesehatan, Rumah Sakit,
Rawat Inap

Date

2020

Skripsi - KTI Item Type Metadata

NIM

30516048

Program Studi

D3 Rekam Medis & Informasi Kesehatan

Kode Item

RM3/20/045

Collection

Citation

LELLY NADYA AMANDA PUTRI, “TINJAUAN KELENGKAPAN INFORMED CONSENT PADA PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT DITINJAU DARI ASPEK HUKUM KESEHATAN (STUDY SISTEMATIC LITERATURE REVIEW),” Institut Ilmu Kesehatan BW Kediri, accessed November 29, 2024, https://oasis.iik.ac.id:9443/repo/items/show/9343.