TINJAUAN ALUR DAN PROSEDUR SISTEM PENJAJARAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM Dr. SOEDOMO TRENGGALEK TAHUN 2019

Dublin Core

Title

TINJAUAN ALUR DAN PROSEDUR SISTEM PENJAJARAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM Dr. SOEDOMO TRENGGALEK TAHUN 2019

Creator

ENGGAL PUSPITA SULAMDHANA

Description

Pelaksanaan sistem penjajaran di masing-masing ruang filing harus sesuai dengan standart operasional prosedur yang berlaku. Ruang tersebut mempunyai sistem penjajaran sendiri. RSUD dr. Soedomo Trenggalek bagian rawat jalan memiliki dua ruang penyimpanan, yang pertama yaitu dibawah untuk menyimpan dokumen rekam medis yang lama dan yang bagian kedua yaitu diatas atau di lantai dua, untuk menyimpan dokumen rekam medis yang baru. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui alur dan prosedur sistem penjajaran dokumen rekam medis di ruang penyimpanan khususnya kebijakan tentang alur dan prosedur sistem penjajaran dokumen rekam medis, Standar Prosedur Operasional tentang sistem penjajaran dokumen rekam medis, Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan teknik sampling jenuh dengan populasi petugas ruang filing. Pengumpulan data menggunakan cheklist dan wawancara. Hasil penelitian rumah sakit sudah sesuai dengan SPO tentang penyimpanan dokumen rekam medis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah SPO mengenai sistem penjajaran dokumen rekam medis tertuang pada SPO tentang penyimpanan dokumen rekam medis rawat jalan. Sebaiknya SPO tentang sistem penjajaran di RSUD dr.Soedomo Trenggalek tidak di jadikan satu dengan sistem penyimpanan
Kata kunci : Alur dan Prosedur, Sistem Penjajaran, Dokumen Rekam Medis

Date

2020

Skripsi - KTI Item Type Metadata

NIM

30514003

Program Studi

D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

Kode Item

RM3/20/002

Collection

Citation

ENGGAL PUSPITA SULAMDHANA, “TINJAUAN ALUR DAN PROSEDUR SISTEM PENJAJARAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM Dr. SOEDOMO TRENGGALEK TAHUN 2019,” Institut Ilmu Kesehatan BW Kediri, accessed November 29, 2024, https://oasis.iik.ac.id:9443/repo/items/show/6211.