PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELEPASAN INFORMASI MEDIS PASIEN MENINGGAL GUNA PENGAJUAN JAMINAN KEMATIAN DI RUMAH SAKIT NGUDI WALUYO WLINGI TAHUN 2017

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELEPASAN INFORMASI MEDIS PASIEN MENINGGAL GUNA PENGAJUAN JAMINAN KEMATIAN DI RUMAH SAKIT NGUDI WALUYO WLINGI TAHUN 2017

Creator

MELYA RAHAYU

Description

Sarana pelayanan kesehatan berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi yang terkandung dalam dokumen rekam medis salah satunya yaitu dalam pelepasan informasi medis yang harus dijaga kerahasiaannya dalam pelaksanaanya. Pelaksanaan pelepasan informasi medis pasien meninggal memerlukan persyaratan seperti surat permohonan data medis kepada pimpinan sarana pelayanan kesehatan, surat kuasa dari pihak pertama atau ahli waris pasien dan identitas pemohon untuk pengajuan jaminan kematian. Tujuan penelitian untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pelepasan informasi medis pasien meninggal guna pengajuan jaminan kematian Di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi Tahun 2017. Desain penelitian deskriptif, jumlah sampel 68 dokumen rekam medis pasien meninggal yang digunakan untuk pengajuan jaminan kematian dengan menggunakan teknik total sampling. Pengumpulan data menggunakan lembar Checklist dan lembar wawancara. Hasil penelitian ini terlihat bahwa pelaksanaan pelepasan informasi medis sudah sesuai dengan kebijakan yang ada di Rumah Sakit, namun belum adanya Standar Operasional Prosedur khusus yang mengatur pelepasan informasi medis pasien meninggal guna pengajuan jaminan kematian. Pelaksanaan pelepasan informasi medis pasien meninggal dari 68 sampel didapatkan 38 (56%) dokumen rekam medis sudah terlindungi dan 30 (44%) dokumen rekam medis belum terlindungi. Kesesuaian kelengkapan pengisian resume medis dari 68 sampel untuk dokumen rekam medis yang sudah lengkap sebanyak 49 (72%) dokumen lengkap dan sedangkan 19 (28%) dokumen rekam medis belum lengkap. Hal ini belum sesuai dengan PMK RI 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis Pasal 4 ayat 2. Sebaiknya Rumah Sakit Ngudi Waluyo membuat Standar Operasional Prosedur khusus untuk pengajuan jaminan kematian dan menambahkan poin sesuai dengan persyaratan.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pelepasan Informasi, Jaminan Kematian

Date

2018

Skripsi - KTI Item Type Metadata

NIM

30515025

Program Studi

D3 Rekam Medis & Informasi Kesehatan

Kode Item

RM3/18/004

Collection

Citation

MELYA RAHAYU, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELEPASAN INFORMASI MEDIS PASIEN MENINGGAL GUNA PENGAJUAN JAMINAN KEMATIAN DI RUMAH SAKIT NGUDI WALUYO WLINGI TAHUN 2017,” Institut Ilmu Kesehatan BW Kediri, accessed May 18, 2024, https://oasis.iik.ac.id:9443/repo/items/show/5453.